Ekonomi

Manfaat Ekonomi dan Keselamatan Jadi Fokus Kebijakan Zero ODOL

Manfaat Ekonomi dan Keselamatan Jadi Fokus Kebijakan Zero ODOL
Manfaat Ekonomi dan Keselamatan Jadi Fokus Kebijakan Zero ODOL

JAKARTA - Pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kebijakan nihil kendaraan over dimension over loading (ODOL) sebagai langkah strategis dalam membangun sistem logistik nasional yang lebih efisien dan aman.

 Meski implementasi penuh ditargetkan berlaku pada Januari 2027, saat ini pemerintah sedang menyiapkan fondasi kebijakan melalui kajian menyeluruh yang dikerjakan Badan Pusat Statistik (BPS) dan diproyeksikan rampung Desember 2025.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa kajian ini tidak hanya akan melihat dampak ODOL terhadap biaya logistik, tetapi juga menimbang aspek inflasi, sosial, hingga keselamatan masyarakat.

“Kajian BPS terkait dampak penerapan kebijakan ODOL terhadap biaya logistik, inflasi dan perekonomian sedang disusun dan target selesai pada Desember 2025,” ujar AHY dalam jumpa pers usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL di Jakarta.

Kebijakan yang Tidak Bisa Tergesa-gesa

AHY menekankan bahwa penyusunan kebijakan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak baru di lapangan. Menurutnya, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa data yang valid.

“Oleh karena itu, kami tidak ingin sembrono, tidak ingin grusa-grusu. BPS tadi sudah memaparkan dengan gamblang, walaupun studi dan analisanya masih terus dilakukan, masih perlu waktu untuk menuntaskan,” jelasnya.

Kajian ini mengambil sampel di dua provinsi yang memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang secara nasional menyumbang sekitar 30 persen. 

Dari data awal, kebijakan zero ODOL diperkirakan memberikan dampak positif bagi efisiensi logistik nasional apabila dijalankan secara konsisten dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Mengikis Persepsi Negatif Soal Biaya

Salah satu tantangan dalam implementasi kebijakan ini adalah persepsi publik yang menilai penertiban ODOL akan meningkatkan biaya logistik dan inflasi. Namun AHY menepis pandangan tersebut.

“Dari situ kita melihat memang ada dampak, tetapi sebetulnya yang menarik adalah, jika kita bisa menertibkan sekaligus mengawal kebijakan zero ODOL ini, justru ada dampak positif pada ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan zero ODOL tidak semata menekan pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan, tetapi juga dapat mendorong investasi baru di sektor transportasi serta industri pendukung. Hal ini berpotensi membuka lapangan kerja dan memperkuat daya saing ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Dimensi Sosial: Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Selain sisi ekonomi, pemerintah menaruh perhatian pada aspek sosial dari kebijakan zero ODOL. AHY menilai kendaraan dengan muatan berlebih selama ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa.

“Jadi banyak hal dampak yang sebetulnya secara ekonomi juga positif. Secara sosial juga demikian, kita berharap ini juga bisa menghadirkan sesuatu yang positif, karena sekali lagi kita tidak ingin ada siapapun yang menjadi korban kecelakaan akibat ODOL dan kerugian-kerugian lainnya,” tegas AHY.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi komprehensif untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan iklim transportasi yang lebih aman dan tertib.

Insentif dan Edukasi Jadi Bagian Strategi

Dalam kesempatan yang sama, AHY menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema insentif dan disinsentif untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan ODOL. Pendekatan ini akan menjadi kombinasi antara edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum.

“Penegakan hukum bukan satu-satunya langkah, melainkan bagian akhir setelah dilakukan sosialisasi dan edukasi menyeluruh agar seluruh pelaku usaha memahami manfaat kebijakan zero ODOL secara komprehensif,” paparnya.

Dengan strategi tersebut, diharapkan para pengusaha logistik maupun transportasi tidak melihat kebijakan ini sebagai beban, melainkan peluang untuk meningkatkan standar usaha mereka.

Langkah Menuju 2027

Meski kebijakan baru efektif berlaku pada 2027, pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian telah menyiapkan sejumlah rencana aksi. Hal ini juga menjadi jawaban atas mandeknya upaya penanganan ODOL selama 16 tahun terakhir.

Rapat koordinasi yang dipimpin AHY dihadiri perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, hingga Badan Pusat Statistik. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyatukan langkah untuk menuntaskan persoalan ODOL.

Sebagai Menko, AHY membawahi lima kementerian strategis, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Perhubungan. Dengan dukungan kementerian-kementerian tersebut, kebijakan zero ODOL diharapkan bisa dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Harapan Baru Sistem Logistik Nasional

Pemerintah berharap, dengan kajian yang matang dan strategi implementasi yang tepat, kebijakan zero ODOL tidak hanya melahirkan sistem logistik yang lebih efisien, tetapi juga menciptakan transportasi darat yang lebih aman.

AHY menegaskan, kebijakan yang berbasis data dan kajian menyeluruh akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas. “Kami ingin kebijakan ini menghadirkan sistem logistik nasional yang efisien, aman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya.

Penutup

Kebijakan zero ODOL yang saat ini sedang dikaji pemerintah bukan sekadar aturan teknis, melainkan langkah strategis yang berorientasi pada ekonomi berkelanjutan dan keselamatan masyarakat.

 Meski harus menunggu hingga 2027 untuk penerapan penuh, fondasi yang sedang dibangun sejak sekarang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan solusi komprehensif.

Dengan dukungan kajian BPS yang rampung pada Desember 2025, serta keterlibatan lintas kementerian dan lembaga, kebijakan ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik sektor logistik Indonesia: tingginya biaya, rendahnya efisiensi, dan tingginya angka kecelakaan akibat ODOL.

Pada akhirnya, zero ODOL bukan sekadar aturan pembatasan, tetapi bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian nasional di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index