Kemenpar

Kemenpar dan Baznas Sinergi Kuatkan Zakat untuk Pariwisata Inklusif

Kemenpar dan Baznas Sinergi Kuatkan Zakat untuk Pariwisata Inklusif
Kemenpar dan Baznas Sinergi Kuatkan Zakat untuk Pariwisata Inklusif

JAKARTA - Langkah Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandai babak baru dalam optimalisasi pengumpulan dan pengelolaan zakat di lingkungan kementerian. 

Tak hanya berfokus pada aspek spiritual, kerja sama ini juga dimaknai sebagai upaya memperkuat solidaritas sosial sekaligus mendukung pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan.

“Kerja sama ini merupakan wujud pelaksanaan ajaran Islam sekaligus penguatan semangat gotong royong dalam kebaikan. Zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam acara Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas–Kementerian Pariwisata di Jakarta.

Langkah ini menjadi bukti bahwa zakat kini bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen sosial-ekonomi yang konkret.

 Melalui sinergi antara Kemenpar dan Baznas, potensi zakat dari para pegawai kementerian dapat dioptimalkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, termasuk mereka yang bergerak di sektor pariwisata.

Potensi Muzakki di Kemenpar Capai 992 Orang

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Widiyanti mengungkapkan bahwa potensi muzakki di satuan kerja pusat Kemenpar mencapai 992 orang. Jumlah ini, menurutnya, merupakan peluang besar untuk memperluas manfaat zakat secara nyata dan terukur.

Potensi itu akan dikelola melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenpar, yang menjadi wadah resmi bagi pejabat dan pegawai Muslim untuk menunaikan kewajiban zakat mereka. 

Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel, zakat yang terkumpul diharapkan dapat disalurkan ke sektor-sektor yang paling membutuhkan.

“Kami terus mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk menunaikan zakat melalui UPZ Kementerian Pariwisata agar pengelolaan dan penyalurannya semakin terarah dan berdampak luas,” tegas Widiyanti.

Melalui sistem ini, zakat tidak hanya berhenti pada kegiatan amal, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme pembangunan inklusif yang menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan spiritual.

Zakat untuk Kesejahteraan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Salah satu langkah inovatif yang ditonjolkan Kemenpar adalah pengalokasian zakat untuk pemberdayaan sektor pariwisata. Tak hanya membantu masyarakat prasejahtera, penyaluran zakat juga diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal melalui pengembangan desa wisata dan dukungan terhadap pelaku UMKM.

“Penyaluran zakat yang dikelola UPZ Kementerian Pariwisata tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga fakir miskin, tetapi juga menyentuh sektor pariwisata, seperti pengembangan desa wisata dan pemberdayaan pelaku UMKM,” jelas Menteri Widiyanti.

Dari total dana zakat yang terhimpun, 70 persen disalurkan untuk program pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, dan dakwah, sementara 30 persen lainnya diarahkan untuk pengembangan wisata halal, desa wisata, dan UMKM di berbagai daerah.

Dengan skema ini, zakat menjadi pilar sosial yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan pariwisata nasional. Melalui program-program berbasis komunitas, zakat diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus mendorong terciptanya ekosistem pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.

Kinerja UPZ Kemenpar Raih Empat Penghargaan Nasional

Kinerja UPZ Kemenpar tidak hanya diakui secara internal, tetapi juga mendapat apresiasi dari Baznas. Hingga saat ini, UPZ Kemenpar telah meraih empat penghargaan bergengsi, yakni:

Penghargaan Optimalisasi Potensi Zakat

Penghargaan Perencanaan ZIS Terbaik

Penghargaan Pelaporan Terbaik

Penghargaan Penyaluran ZIS Terbaik

Rangkaian penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat di lingkungan Kemenpar dilakukan dengan standar profesional dan transparan.

“Ke depan, saya berharap pengelolaan zakat di lingkungan Kementerian Pariwisata semakin transparan, akuntabel, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Widiyanti menegaskan.

Ia menambahkan, prestasi tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kemenpar untuk terus memperkuat sinergi dengan Baznas serta mengembangkan program zakat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia pariwisata.

Sinergi Kemenpar dan Baznas: Menguatkan Ekonomi Syariah di Sektor Pariwisata

Langkah Kemenpar untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari ekosistem pariwisata sejalan dengan agenda nasional ekonomi syariah.

 Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pariwisata halal dan wisata berbasis komunitas menjadi prioritas pemerintah karena potensinya dalam menciptakan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.

Melalui kolaborasi dengan Baznas, Kemenpar berupaya menciptakan model pengelolaan zakat produktif — yaitu menjadikan zakat sebagai modal pemberdayaan bagi masyarakat di sekitar destinasi wisata. 

Dengan demikian, zakat bukan hanya disalurkan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi investasi sosial yang berkelanjutan.

Pendekatan ini juga memperkuat peran pariwisata sebagai ruang pertumbuhan ekonomi syariah, di mana nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keberlanjutan menjadi prinsip utama.

Membangun Semangat Gotong Royong dan Kemandirian Masyarakat

Di tengah tantangan ekonomi global, zakat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya tahan masyarakat. Melalui UPZ Kemenpar, penyaluran zakat diarahkan agar dapat menggerakkan ekonomi akar rumput dan menciptakan kemandirian di tingkat lokal.

Kementerian Pariwisata juga menegaskan komitmennya untuk memperluas program pendampingan, pelatihan, dan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro yang memanfaatkan dana zakat secara produktif.

Dengan semangat gotong royong, Kemenpar dan Baznas menunjukkan bahwa zakat dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat, sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai negara dengan ekosistem ekonomi syariah yang tangguh.

Zakat sebagai Pilar Pariwisata Inklusif dan Berkeadilan

Kerja sama Kemenpar dan Baznas menunjukkan bahwa pembangunan sektor pariwisata tak hanya berorientasi pada angka kunjungan wisatawan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat. 

Melalui optimalisasi zakat, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap pertumbuhan ekonomi di sektor ini memberi manfaat bagi kelompok rentan dan pelaku usaha kecil.

Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, ekonomi syariah, dan pemberdayaan lokal, Kemenpar berharap program ini dapat menjadi contoh sinergi antara spiritualitas dan pembangunan ekonomi.

Zakat, dalam perspektif ini, menjadi bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi fondasi moral dalam membangun pariwisata yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index