JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan mengimpor ayam asal Amerika Serikat untuk memenuhi kebutuhan Grand Parent Stock (GPS).
Jumlah yang didatangkan mencapai 580.000 ekor dengan nilai mencapai Rp336,88 miliar. Langkah ini sejalan dengan perjanjian perdagangan resiprokal Indonesia dan AS yang ditandatangani kedua kepala negara.
Importasi tersebut ditujukan untuk mendukung industri perunggasan domestik. “GPS sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama dan belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia,” ujar Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Indonesia memang belum memiliki fasilitas pembibitan GPS yang memadai, sehingga impor menjadi solusi sementara.
Selain itu, pemerintah juga membuka akses untuk impor bagian ayam seperti leg quarters, breasts, legs, dan thighs. Selama memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan keamanan pangan, produk ini diperbolehkan masuk ke pasar domestik. Hal ini bertujuan untuk memastikan pasokan ayam tetap stabil dan kebutuhan industri makanan terpenuhi.
Peran GPS dalam Industri Perunggasan
Grand Parent Stock menjadi tulang punggung industri ayam di Indonesia. GPS merupakan sumber genetik yang akan menghasilkan indukan dan DOC (day old chick) berkualitas tinggi. Tanpa GPS, kemampuan peternak lokal untuk memenuhi standar produksi akan terbatas dan menghambat pertumbuhan industri.
Selain pemenuhan genetik, GPS juga mendukung keberlanjutan usaha peternak skala menengah dan besar. “Kebijakan ini tidak mengorbankan industri domestik, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan peternak dalam negeri serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional,” jelas Haryo. Importasi GPS ini diharapkan memberi dampak positif jangka panjang bagi kualitas ayam nasional.
Pemerintah menekankan bahwa langkah ini bersifat strategis dan sementara. Dengan adanya GPS, peternak dalam negeri dapat mengembangkan bibit unggul secara mandiri. Hal ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat industri perunggasan Indonesia.
Impor Produk Olahan dan Bahan Baku
Selain ayam hidup, Indonesia juga melakukan importasi mechanically deboned meat (MDM). Produk ini digunakan sebagai bahan baku untuk sosis, nugget, bakso, dan olahan lainnya. Volume impor diperkirakan mencapai 120.000 hingga 150.000 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri mamin.
Pemerintah memastikan bahwa impor MDM tetap memperhatikan standar kualitas dan kesehatan. Hal ini agar produk olahan yang masuk ke pasar domestik aman dikonsumsi. Langkah ini juga mendukung kelancaran rantai pasok industri makanan tanpa merugikan peternak lokal.
Selain ayam, Haryo menyampaikan bahwa Indonesia memberikan akses impor jagung asal AS. Jagung digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman (mamin) dengan volume tertentu per tahun. “Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri mamin yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB nasional,” jelasnya.
Manfaat Ekonomi dan Lapangan Kerja
Industri mamin memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi nasional. Sektor ini menyumbang 21% dari total ekspor industri nonmigas dan mencatat nilai senilai US$48 miliar. Selain itu, sektor ini menyerap hingga 6,7 juta tenaga kerja pada 2025, menunjukkan dampak sosial dan ekonomi yang luas.
Penyediaan bahan baku yang cukup melalui impor juga menjaga stabilitas harga di pasar. Hal ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan kelangsungan usaha pengolahan makanan. “Dengan impor yang tepat, industri mamin dapat berkembang tanpa mengganggu industri peternakan domestik,” ujar Haryo.
Importasi ayam dan jagung ini menunjukkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri, harga, dan perlindungan peternak. Kebijakan ini diharapkan menciptakan sinergi antara pertumbuhan industri makanan, ekspor, dan lapangan kerja.
Proses Implementasi Perjanjian Perdagangan
Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah kedua negara menyelesaikan prosedur hukum masing-masing. Termasuk di dalamnya konsultasi dengan lembaga terkait dan proses ratifikasi nasional. Dengan mekanisme ini, kebijakan akan berjalan sesuai aturan hukum dan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Seluruh langkah implementasi dilakukan secara transparan dan terukur. Pemerintah memastikan importasi GPS dan bahan baku tidak merugikan peternak dan produsen lokal. Dengan adanya perjanjian resmi, Indonesia dapat memanfaatkan peluang perdagangan sekaligus menjaga kedaulatan pangan.
Pemerintah juga memantau perkembangan industri secara berkala. Haryo menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat pengaturan untuk memenuhi kebutuhan strategis. “Ini adalah langkah terencana agar industri perunggasan tetap kuat dan bisa bersaing secara global,” tambahnya.
Ke depannya, importasi GPS dan bahan baku akan mendukung ketahanan pangan nasional. Industri ayam dapat meningkatkan kualitas dan produktivitasnya. Langkah ini juga menjadi contoh strategi perdagangan yang mengedepankan perlindungan domestik dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.