JAKARTA - Nilai ekonomi luar biasa dari sumber daya alam Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan temuan mineral tanah jarang monasit di Bangka Belitung.
Temuan ini bukan berasal dari tambang resmi, melainkan dari kawasan pertambangan ilegal yang kini sudah disita negara.
Dari hasil penelusuran pemerintah, potensi monasit yang terkandung di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 40.000 ton. Dengan harga per ton mencapai ratusan ribu dolar AS, nilai totalnya diperkirakan menembus Rp128 triliun.
“Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan 1 ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dolar, bahkan sampai 200.000 dolar AS,” ujar Presiden dalam keterangannya di Bangka Belitung, dikutip Senin, 6 Oktober 2025.
Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Ratusan Triliun
Prabowo menegaskan, temuan ini membuka mata publik tentang besarnya kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal. Dari enam perusahaan ilegal yang sudah disita, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun, termasuk dari monasit yang berhasil terdeteksi.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun,” kata Presiden.
Sebelumnya, enam smelter ilegal yang beroperasi di Bangka Belitung telah disita negara. Aset tersebut kemudian diserahkan kepada PT Timah Tbk untuk dikelola secara sah demi kepentingan negara dan rakyat.
Nilai Ekonomi Fantastis
Bila dihitung dengan kurs Rp16.603 per dolar AS, harga monasit setara Rp3,32 miliar per ton. Dengan jumlah cadangan mencapai 40.000 ton, maka potensi nilai ekonomi yang bisa dihasilkan setara 8 miliar dolar AS, atau sekitar Rp128 triliun.
Nilai tersebut belum memperhitungkan turunan hasil olahan mineral tanah jarang lainnya, yang menurut Presiden justru memiliki nilai tambah lebih besar bila dikelola dengan benar.
Bukti Keseriusan Berantas Tambang Ilegal
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
Ia menilai langkah penyitaan tambang ilegal di Bangka Belitung merupakan bukti nyata keseriusan negara dalam melindungi kekayaan bangsa.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum,” ucap Prabowo menegaskan.
Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum
Presiden juga memberikan apresiasi atas kerja keras aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengungkapan kasus tambang ilegal di Bangka Belitung. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa koordinasi lintas lembaga berjalan efektif dalam melindungi aset negara.
“Prestasi yang membanggakan, tolong diteruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” kata Presiden.
Dari Potensi SDA Menuju Kepentingan Rakyat
Prabowo menekankan bahwa penyelamatan sumber daya alam bukan hanya soal menjaga aset negara, tetapi juga tentang mengembalikan kekayaan itu untuk kepentingan rakyat.
Potensi monasit yang bernilai ratusan triliun rupiah, bila dikelola dengan baik, dapat menjadi modal besar bagi pembangunan nasional.
Ia menambahkan bahwa temuan ini seharusnya menjadi momentum memperkuat tata kelola pertambangan agar lebih transparan, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Komitmen Investasi dan Pengelolaan Berkelanjutan
Selain menyampaikan nilai potensi ekonomi monasit, Presiden juga menyinggung soal pentingnya tindak lanjut berupa investasi dan pengelolaan berkelanjutan. Menurutnya, mineral tanah jarang memiliki peran strategis dalam industri modern, termasuk energi hijau dan teknologi tinggi.
Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan sumber daya ini tidak lagi dieksploitasi secara ilegal, melainkan dikelola secara resmi dengan melibatkan BUMN strategis seperti PT Timah Tbk.
Pesan Presiden untuk Aparat
Dalam pernyataan penutupnya, Prabowo kembali menegaskan bahwa perang melawan tambang ilegal harus dijalankan secara konsisten. Ia meminta aparat yang terlibat di lapangan agar terus menjaga integritas dan tidak memberi ruang bagi praktik penyelundupan.
“Kerja keras aparat harus dilanjutkan demi menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat,” tandasnya.
Momentum Perbaikan Tata Kelola Pertambangan
Kasus tambang ilegal di Bangka Belitung ini menjadi contoh betapa besarnya potensi kerugian negara bila sumber daya alam dikelola tanpa aturan. Namun di sisi lain, temuan monasit bernilai Rp128 triliun juga membuka peluang besar untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia.
Dengan langkah tegas pemerintah, harapannya seluruh sumber daya alam strategis ke depan dapat dikelola secara transparan, memberikan nilai tambah, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan bangsa.