OJK dan BEI Bersinergi Dorong Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Senin, 23 Februari 2026 | 10:11:41 WIB
OJK dan BEI Bersinergi Dorong Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapan menyelaraskan regulasi menjelang demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kebijakan ini ditargetkan terbit pada Maret 2026. Setelah peraturan pemerintah disahkan, OJK akan menyesuaikan Peraturan OJK dan Peraturan BEI agar selaras dengan konsep demutualisasi.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa OJK akan memetakan semua aturan yang terdampak perubahan RPP. Tahapan ini penting agar struktur dan keberadaan konsep demutualisasi di BEI dapat dijalankan sesuai regulasi. 

“Setelah PP selesai, kami punya pekerjaan rumah untuk menyelaraskan aturan OJK dan Bursa terkait,” ujarnya.

Pemetaan regulasi ini juga akan menjadi dasar pemantauan OJK ketika proses demutualisasi mulai berjalan. Hasan menambahkan, prinsip demutualisasi memungkinkan pihak di luar anggota BEI untuk menjadi pemegang saham. Hal ini diharapkan memperluas kepemilikan bursa dan meningkatkan keterlibatan pasar modal.

Skema dan Tahapan Demutualisasi BEI

OJK menegaskan, skema dan tahapan demutualisasi masih menunggu RPP resmi diterbitkan. RPP tersebut akan menjelaskan secara rinci prosedur dan tahapan yang harus dijalani BEI. Tujuannya agar proses demutualisasi transparan, sistematis, dan sesuai regulasi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan proses demutualisasi akan dimulai dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. 

Tahap ini menjadi langkah awal sebelum opsi penawaran umum perdana saham (IPO) dilaksanakan. “Kalau bertahap, mulai private placement dulu, baru kemudian IPO,” jelas Airlangga.

Inisiatif demutualisasi diharapkan berlangsung secara bertahap agar stabilitas pasar modal tetap terjaga. Tahapan ini penting agar seluruh pihak memiliki waktu menyesuaikan kepemilikan dan tata kelola bursa. Proses bertahap juga mencegah risiko volatilitas pasar yang berlebihan.

Dampak terhadap Pendalaman Pasar Modal

Demutualisasi BEI diyakini dapat meningkatkan pendalaman pasar modal di Indonesia. Kepemilikan bursa yang lebih terbuka memungkinkan partisipasi lebih luas dari investor institusi maupun publik. Hal ini diharapkan mendorong likuiditas pasar serta memperkuat struktur keuangan nasional.

Airlangga menekankan, demutualisasi merupakan bagian dari reformasi pasar modal. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas sektor keuangan. Dengan bursa yang lebih profesional dan transparan, kepercayaan investor diharapkan meningkat secara signifikan.

OJK akan terus memantau proses pelaksanaan demutualisasi agar berjalan sesuai regulasi. Pemantauan ini mencakup aspek kepemilikan, tata kelola, hingga transparansi laporan keuangan BEI. Tujuan utamanya adalah menciptakan pasar modal yang aman, efisien, dan menarik bagi investor domestik maupun asing.

Sinergi OJK dan BEI dalam Reformasi Pasar

Keterlibatan OJK dan BEI secara simultan menjadi kunci keberhasilan demutualisasi. OJK menyiapkan landasan hukum dan pengawasan, sementara BEI menyesuaikan tata kelola dan mekanisme operasional. Sinergi ini memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan reformasi pasar modal.

Kolaborasi ini juga memungkinkan adanya harmonisasi regulasi yang meminimalkan risiko tumpang tindih aturan. OJK berperan dalam menetapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan, sedangkan BEI menyiapkan implementasi praktis di pasar. Dengan demikian, demutualisasi dapat memberi manfaat jangka panjang bagi investor dan pelaku pasar.

Pelaksanaan program ini juga menjadi momentum penting bagi transformasi bursa Indonesia. BEI akan membuka peluang kepemilikan bagi investor baru dan memperkuat tata kelola internal. Langkah-langkah strategis ini diharapkan mendukung pertumbuhan pasar modal yang lebih modern dan kompetitif.

Proyeksi dan Tantangan ke Depan

Demutualisasi bukan sekadar perubahan kepemilikan, tetapi juga menuntut peningkatan tata kelola dan transparansi. BEI perlu menyesuaikan sistem internal, termasuk mekanisme pengawasan, manajemen risiko, dan pelaporan keuangan. Tantangan lainnya adalah menjaga stabilitas harga saham dan kepercayaan investor selama transisi.

OJK dan BEI diharapkan mampu mengantisipasi hambatan dan memastikan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan pelaksanaan bertahap, proses demutualisasi dapat berjalan efektif. Keberhasilan langkah ini menjadi tolok ukur kematangan pasar modal Indonesia.

Langkah strategis ini juga sejalan dengan visi pemerintah meningkatkan peran pasar modal dalam pembangunan nasional. Demutualisasi diharapkan memicu investasi lebih luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Dengan kepemilikan bursa yang lebih inklusif, Indonesia memiliki peluang memperkuat posisi pasar modal regional dan global.

Terkini