Otomotif

Menperin Perkenalkan Konsep Green Mobility sebagai Strategi Hadapi Disrupsi Teknologi Otomotif

Menperin Perkenalkan Konsep Green Mobility sebagai Strategi Hadapi Disrupsi Teknologi Otomotif
Menperin Perkenalkan Konsep Green Mobility sebagai Strategi Hadapi Disrupsi Teknologi Otomotif

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi memperkenalkan konsep Green Mobility sebagai kebijakan strategis nasional untuk menghadapi disrupsi teknologi di sektor otomotif yang semakin cepat dan dinamis. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan respons terhadap masuknya berbagai kendaraan berteknologi tinggi dan ramah lingkungan ke pasar domestik Indonesia.

Dalam sambutannya di acara New Energy Vehicle di Jakarta pada Selasa, Menperin Agus menyoroti perubahan signifikan yang sedang berlangsung di industri otomotif nasional, di mana kendaraan dengan teknologi internal combustion engine (ICE), hybrid, baterai listrik (battery electric vehicle), hingga fuel cell hydrogen mulai mendominasi pasar.

“Apapun perkembangan teknologi otomotif, kami menyambut baik dan berkomitmen memfasilitasi kebijakannya melalui konsep Green Mobility. Kebijakan ini akan lebih adaptif dan sustain bagi industri otomotif nasional, terutama menjawab perkembangan pesat teknologi otomotif yang ramah lingkungan, efisien dalam penggunaan energi, mendukung mobilitas penduduk dan melindungi investasi otomotif yang telah ada di Indonesia selama ini,” ujar Agus.

Green Mobility: Adaptif, Efisien, dan Berkelanjutan

Konsep Green Mobility yang diperkenalkan oleh Kemenperin merupakan pendekatan kebijakan yang bertujuan menciptakan sistem transportasi yang lebih bersih, hemat energi, dan berkelanjutan. Kebijakan ini diharapkan menjadi landasan dalam mengembangkan ekosistem kendaraan rendah emisi dan hemat energi, sejalan dengan arah global menuju ekonomi hijau dan rendah karbon.

Dalam penerapannya, Green Mobility tidak hanya mendorong pengembangan kendaraan listrik dan berbasis hidrogen, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan investasi otomotif yang telah berlangsung di Indonesia selama bertahun-tahun. Pemerintah, melalui Kemenperin, telah memberikan sejumlah insentif, termasuk PPNBM DTP (Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah), program LCGC (Low Cost Green Car), hingga insentif kendaraan hybrid.

“Selain memfasilitasi teknologi otomotif terbaru, kami juga tetap akan melindungi investasi otomotif yang sudah lama berproduksi di Indonesia. Prinsipnya, selama investasi industri otomotif lama atau baru tersebut menghasilkan produk otomotif lebih ramah lingkungan, efisien dalam penggunaan energi, dan mendukung mobilitas masyarakat, maka akan kami fasilitasi melalui kebijakan Green Mobility,” papar Agus.

Indonesia Miliki Potensi Pasar Otomotif yang Besar

Menurut data yang disampaikan oleh Menperin, pasar otomotif nasional masih sangat terbuka untuk pertumbuhan. Rasio kepemilikan kendaraan roda empat di Indonesia masih tergolong rendah, yakni hanya 99 unit per 1.000 penduduk. Sementara itu, Malaysia mencatat rasio kepemilikan sebesar 490 unit per 1.000 penduduk, Thailand 275 unit, Singapura 211 unit, Korea Selatan 530 unit, dan Jepang bahkan mencapai 670 unit per 1.000 penduduk.

“Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 281 juta jiwa menjadi potensi pasar besar bagi industri otomotif dalam negeri, baik untuk kendaraan konvensional yang lebih ramah lingkungan maupun kendaraan energi baru,” kata Agus.

Dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatnya daya beli masyarakat, serta dukungan kebijakan pemerintah, Agus meyakini Indonesia bisa menjadi salah satu pasar utama otomotif ramah lingkungan di kawasan Asia Tenggara.

Dukung Target Net Zero Emission 2050

Lebih jauh, Menperin menegaskan bahwa kebijakan Green Mobility juga merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) sektor manufaktur pada tahun 2050. Menurutnya, pemerintah bahkan berupaya mempercepat target tersebut menjadi 10 tahun lebih awal, yaitu pada 2040.

“Kami mengakselerasi target NZE di sektor industri manufaktur dapat tercapai pada tahun 2050 atau 10 tahun lebih cepat daripada target yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan para pelaku industri, termasuk sektor otomotif. Alhamdulillah, mereka siap untuk mendukung tercapainya target NZE di sektor manufaktur tersebut,” tutur Agus.

Melalui Green Mobility, pemerintah berharap industri otomotif nasional dapat melakukan transformasi yang inklusif, tidak hanya mengadopsi teknologi terbaru, tetapi juga membangun rantai pasok lokal yang kuat, mendukung hilirisasi sumber daya alam seperti nikel untuk baterai kendaraan listrik, serta menciptakan lapangan kerja di sektor hijau.

Dengan konsep ini, Indonesia tidak hanya siap menghadapi disrupsi teknologi otomotif global, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam membangun masa depan transportasi yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index