OJK

OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Kuat Dukung Kredit UMKM

OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Kuat Dukung Kredit UMKM
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Tetap Kuat Dukung Kredit UMKM

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya pertumbuhan positif pada kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga Agustus 2025. Pertumbuhan kredit mencapai 7,56% dan DPK naik 8,51%, sementara rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 86,3%.

"Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depannya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae saat rapat dengan Komisi XI DPR RI.

Dian menegaskan likuiditas perbankan berada dalam kondisi aman. Rasio Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) dan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) masih berada di level yang memadai.

Likuiditas Meningkat Berkat Penempatan Dana Pemerintah

Setelah pemerintah menempatkan dana tambahan sebesar Rp200 triliun ke bank-bank BUMN pada 12 September 2025, likuiditas perbankan mengalami peningkatan signifikan. AL/DPK naik dari 22,53% menjadi 24,20%, sedangkan AL/NCD naik dari 99,81% menjadi 107,10%.

Dian menyebutkan hal ini memberi ruang lebih luas bagi perbankan untuk menyalurkan kredit. Dengan likuiditas yang terjaga, fungsi intermediasi dapat berjalan optimal demi mendorong sektor riil.

Kinerja Intermediasi Perbankan

Data OJK menunjukkan rasio LDR pada Juli 2025 sempat naik 3 basis poin year-on-year menjadi 86,54%, namun menurun pada Agustus 2025 menjadi 86,03%. "LDR semakin menurun menjadi 85,34% yang diakibatkan oleh penambahan dana dari pemerintah pada 12 September 2025," jelas Dian.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang untuk ekspansi kredit tetap terbuka, sehingga perbankan dapat lebih leluasa mendukung pembiayaan sektor produktif.

Pertumbuhan Kredit Korporasi dan UMKM

Kredit korporasi menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit agregat dengan kenaikan 9,59% year-on-year. Porsi kredit korporasi mendominasi hingga 52,80% dari total kredit perbankan. Kredit UMKM juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 81,82% year-on-year. 

Namun, porsi kredit UMKM dibandingkan total kredit masih di bawah 20% sejak awal 2025, dengan tren menurun hingga 18,61%. Secara bulanan, kredit UMKM dan korporasi sedikit terkontraksi masing-masing 0,45% dan 0,51%, sedangkan kredit konsumtif tumbuh 0,61% month-to-month.

Dukungan OJK untuk UMKM

"OJK akan terus melakukan upaya-upaya untuk mendukung pertumbuhan penyaluran kredit UMKM, antara lain melalui penerbitan POJK Akses Pembiayaan UMKM, yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam mendapatkan pendanaan," ungkap Dian.

Selain itu, OJK juga mendukung inisiatif program pemerintah seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pelaksanaan hapus tagih bagi debitur UMKM yang layak. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah di seluruh Indonesia.

Perkembangan Kualitas Kredit UMKM

Dilihat dari kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) UMKM pada Juli 2025 naik menjadi 4,43% dari 4,41% pada bulan sebelumnya. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan Juli 2024 yang berada di 4,05%.

Namun, rasio loan at risk UMKM justru menurun secara bulanan menjadi 12,70%, lebih rendah dari level sebelum pandemi yang mencapai 12,74%. Penurunan ini menandakan adanya perbaikan kualitas kredit UMKM.

Inovasi Produk Keuangan untuk UMKM

"Dengan terbitnya POJK UMKM, POJK menegaskan dukungan agar UMKM dapat semakin berdaya saing dan tentu saja berkontribusi signifikan terhadap rekomendasi nasional," pungkas Dian.

Ia menambahkan, perbankan diharapkan dapat menghadirkan produk keuangan yang inovatif, mulai dari layanan cepat bagi usaha mikro dan ultra mikro, hingga pembiayaan kompleks untuk usaha kecil dan menengah.

OJK optimistis langkah ini dapat memperkuat ekosistem pembiayaan nasional dan menjadikan UMKM sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index