Bansos

Informasi Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Bansos PKH Tahap 3 2025

Informasi Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Bansos PKH Tahap 3 2025
Informasi Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Bansos PKH Tahap 3 2025

JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir membawa harapan baru bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Penyaluran bansos PKH tahap 3 tahun 2025 ini tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendukung ketahanan ekonomi keluarga di tengah tantangan biaya hidup yang terus meningkat.

Penyaluran Bertahap PKH Tahap 3

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH tahap 3 pada bulan Juli 2025 dan akan berlangsung hingga akhir September. Proses pencairan dilakukan secara bertahap setiap minggu agar dapat menjangkau penerima manfaat di seluruh wilayah secara merata.

Pencairan berlangsung dari minggu pertama hingga minggu keempat setiap bulannya. Jadwal ini memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan sesuai dengan kesiapan daerah dan bank penyalur resmi yang ditunjuk.

Karena tidak ada tanggal pasti yang sama di semua daerah, masyarakat diimbau untuk aktif memantau informasi terkini. Hal ini memastikan bantuan dapat diambil tepat waktu dan tidak terlewatkan.

Cara Mudah Cek Penerima Bantuan

Untuk memastikan status penerimaan, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan. Pertama, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, lalu memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.

Masukkan nama lengkap sesuai identitas, kemudian klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahap 3 tahun 2025.

Selain situs, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Dengan login atau mendaftar menggunakan NIK KTP, kemudian memilih menu “Cek Bansos”, informasi status pencairan akan langsung muncul.

Besaran Dana PKH Tahap 3

Dana PKH diberikan dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima. Untuk ibu hamil dan anak usia dini, bantuan diberikan sebesar Rp750.000 per tahap.

Pelajar SD mendapat bantuan Rp225.000, pelajar SMP Rp375.000, sedangkan pelajar SMA memperoleh Rp500.000. Kategori penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masing menerima Rp600.000.

Adapun korban pelanggaran HAM berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.700.000. Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima atau diambil melalui bank penyalur resmi.

Manfaat Bagi Keluarga Penerima

Bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, hingga layanan kesehatan. Dengan demikian, PKH menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung ketahanan sosial dan ekonomi keluarga rentan.

Program ini tidak hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga mendorong penerima untuk menjaga kesehatan keluarga dan memastikan anak-anak tetap bersekolah. Dana yang disalurkan juga diharapkan berputar di ekonomi lokal, sehingga memberi dampak positif pada sektor usaha kecil dan menengah di daerah.

Imbauan Pemerintah dan Pencegahan Penipuan

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Banyak penipuan memanfaatkan momen pencairan bansos untuk merugikan penerima.

Untuk itu, masyarakat hanya disarankan mengakses informasi melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Langkah ini penting agar data yang diterima akurat dan terhindar dari hoaks. Dengan memanfaatkan kanal resmi, penerima manfaat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.

Harapan Pemerintah

Melalui penyaluran PKH tahap 3, pemerintah berharap seluruh keluarga penerima manfaat dapat menggunakan bantuan secara bijak. Dana tersebut diharapkan membantu meringankan kebutuhan mendesak sekaligus mendukung rencana jangka panjang keluarga.

PKH juga diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan distribusi yang tepat sasaran, program ini menjadi salah satu upaya menjaga stabilitas sosial dan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah.

Tahap penyaluran hingga September 2025 ini menjadi momentum penting untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak. Pemerintah mengajak masyarakat ikut mengawasi agar proses berjalan lancar, transparan, dan bebas penyalahgunaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index