JAKARTA - Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang jam perdagangan saham kembali menjadi sorotan.
Opsi perubahan jadwal yang tengah dikaji manajemen bursa ini diproyeksikan bukan hanya menambah fleksibilitas bagi investor lokal, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk menjaring minat investor global, khususnya dari Asia hingga Eropa.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyebut, penambahan jam perdagangan didorong oleh kebutuhan untuk melakukan pendalaman pasar sekaligus meningkatkan likuiditas.
“Latar belakangnya adalah bahwa kita perlu melakukan pendalaman pasar, meningkatkan likuiditas, dan utamanya memberikan layanan yang lebih baik kepada seluruh segmen investor,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy. Menurutnya, BEI masih berada di tahap kajian sebelum mengambil keputusan final.
“Kami sedang melakukan kajian tentang hal ini [penambahan jam perdagangan]. Kalau sudah beres, nanti kita infokan hasilnya,” katanya kepada media pada Juni 2025 lalu.
Fokus BEI: Menjangkau Pasar Asia hingga Eropa
Menurut laporan Bloomberg, ada dua opsi yang tengah dipertimbangkan. Pertama, mempercepat pembukaan perdagangan menjadi pukul 08.00 WIB, yang dinilai strategis untuk menarik minat investor dari kawasan Asia.
Kedua, memperpanjang jam penutupan hingga pukul 17.00 WIB, sehingga transaksi bisa menjangkau investor dari Eropa yang baru aktif pada sore hari waktu Indonesia.
Langkah ini bukan hal baru di dunia pasar modal. Sejumlah bursa besar global sudah lama menyesuaikan jam operasional mereka agar bisa melayani investor lintas zona waktu.
BEI menilai, strategi serupa dapat memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan regional sekaligus meningkatkan daya tarik pasar domestik bagi investor internasional.
OJK: Evaluasi Harus Komprehensif
Meski ide ini dianggap menjanjikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perlunya kajian mendalam sebelum implementasi dilakukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan bahwa pihaknya bersama BEI masih melakukan evaluasi atas berbagai aspek yang terkait dengan perpanjangan jam perdagangan.
“Sebelum dilakukan penyesuaian kebijakan atau perubahan peraturan, saat ini masih diperlukan penyusunan kajian yang komprehensif,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Inarno menambahkan, evaluasi bukan hanya soal dampak terhadap investor, tetapi juga mencakup kesiapan infrastruktur perdagangan, harmonisasi dengan pasar regional, hingga potensi dampaknya terhadap efisiensi dan likuiditas transaksi.
“Terkait dengan implementasi, OJK akan terlebih dahulu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan mengedepankan stabilitas serta kemajuan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan,” tutupnya.
Menakar Dampak: Likuiditas, Efisiensi, dan Infrastruktur
Rencana perpanjangan jam perdagangan memang menjanjikan banyak manfaat, salah satunya peningkatan likuiditas pasar.
Dengan waktu transaksi yang lebih panjang, investor memiliki fleksibilitas lebih besar untuk mengeksekusi strategi investasi mereka. Hal ini diyakini akan membuat pasar lebih efisien dan atraktif.
Namun, di sisi lain, ada tantangan yang harus diperhitungkan. Infrastruktur bursa, mulai dari sistem perdagangan elektronik hingga kesiapan anggota bursa, harus mampu mendukung operasional yang lebih panjang.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia di perusahaan sekuritas juga akan menjadi faktor penting.
Kajian menyeluruh inilah yang sedang dilakukan BEI bersama OJK agar perubahan tidak menimbulkan risiko baru bagi pasar modal Indonesia.
Daya Tarik bagi Investor Global
Dari perspektif global, rencana BEI ini dinilai strategis. Memulai perdagangan lebih pagi dapat menghubungkan Indonesia dengan pasar Asia Timur yang sudah aktif sejak pagi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.
Sementara itu, perpanjangan jam sore hingga 17.00 WIB bisa memberikan waktu lebih panjang bagi investor Eropa untuk ikut serta dalam transaksi saham di Indonesia.
Dengan cara ini, pasar modal Indonesia bisa lebih terintegrasi dalam aliran modal internasional, sekaligus meningkatkan citra sebagai pasar yang likuid, adaptif, dan ramah investor asing.
Antisipasi dan Harapan
Hingga kini, belum ada kepastian kapan kebijakan ini akan dijalankan. Namun, baik BEI maupun OJK sepakat bahwa setiap langkah harus berbasis kajian yang matang. '
Para pelaku pasar sendiri menaruh harapan besar, karena kebijakan ini berpotensi membawa dampak positif bagi pengembangan pasar modal Indonesia ke depan.
Jika perpanjangan jam perdagangan berhasil dijalankan dengan baik, Indonesia bisa menempatkan diri sejajar dengan bursa-bursa besar dunia yang lebih fleksibel dalam mengakomodasi investor global.
Hal ini sejalan dengan agenda jangka panjang pemerintah dan regulator untuk menjadikan pasar modal sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Kesimpulan
Rencana perpanjangan jam perdagangan saham oleh BEI saat ini berada di tahap kajian, dengan dukungan evaluasi menyeluruh dari OJK.
Meski belum dipastikan kapan diterapkan, langkah ini mencerminkan upaya serius Indonesia untuk memperkuat pasar modal, meningkatkan likuiditas, dan memperluas jangkauan investor internasional.
Dengan perhitungan yang matang serta kesiapan infrastruktur, kebijakan ini berpotensi menjadi momentum penting bagi pasar modal Indonesia dalam memperkuat daya saing regional dan global.
Bagi BEI, penyesuaian jam perdagangan bukan sekadar soal teknis, melainkan strategi jangka panjang untuk membawa pasar modal nasional naik ke level berikutnya.