Pemerintah

Kolaborasi Pemerintah Perluas Akses Terapi Medis Modern Nasional

Kolaborasi Pemerintah Perluas Akses Terapi Medis Modern Nasional
Kolaborasi Pemerintah Perluas Akses Terapi Medis Modern Nasional

JAKARTA - Upaya memperkuat layanan kesehatan di Indonesia kini memasuki babak baru dengan langkah pemerintah memperluas akses terhadap produk obat terapi lanjutan (Advanced Therapy Medicinal Product/ATMP). 

Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta BPJS Kesehatan bersinergi untuk memastikan terapi modern berbasis biologi bisa menjangkau masyarakat hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, berkualitas tinggi, dan tetap terjangkau. 

“Tujuan kita sama. Kita ingin agar akses seluruh layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia itu mudah aksesnya, tinggi mutunya, dan terjangkau harganya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin.

Terapi Medis Modern: Harapan Baru untuk Penyakit Berat

ATMP mencakup berbagai bentuk pengobatan berbasis sel, termasuk stem cell, sekretom, tissue engineering, imunoterapi, hingga terapi gen. Jenis terapi ini berkembang pesat di dunia medis global dan menghadirkan harapan baru bagi penanganan penyakit-penyakit berat.

Budi menegaskan, Indonesia tidak boleh tertinggal dalam memanfaatkan inovasi kesehatan tersebut. 

Karena itu, kolaborasi Kemenkes, BPOM, dan BPJS Kesehatan diarahkan untuk menyusun regulasi yang mendukung pengembangan sekaligus mengawasi penggunaan obat-obatan ATMP agar aman bagi masyarakat.

“Kami ingin ada keseimbangan, agar obat-obatan baru itu tidak dihadang, tetapi juga jangan sampai obat yang masih masa percobaan bebas diterapkan dan membebani masyarakat dengan biaya sangat tinggi,” ujar Budi.

Prioritas untuk Penyakit dengan Angka Kematian Tinggi

Menurut Menkes, penerapan ATMP di Indonesia akan difokuskan untuk menangani penyakit-penyakit dengan angka kematian dan jumlah penderita tertinggi. 

Di antaranya stroke, sakit jantung, kanker, dan penyakit ginjal. Selain itu, terapi modern ini juga akan diarahkan untuk membantu menekan angka kematian ibu dan anak, yang masih menjadi tantangan besar dalam layanan kesehatan nasional.

Dengan adanya akses yang lebih luas terhadap ATMP, pemerintah berharap pasien penyakit kritis dapat memperoleh peluang kesembuhan lebih besar, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.

Kolaborasi Tiga Pilar: Kemenkes, BPOM, dan BPJS

Kerja sama tiga lembaga menjadi pilar utama dalam pengembangan akses terapi modern. Kementerian Kesehatan bertugas memastikan ketersediaan fasilitas layanan dan tenaga medis yang memadai. 

BPOM mengambil peran penting dalam mengawasi keamanan, mutu, dan kelayakan obat-obatan berbasis sel. Sementara BPJS Kesehatan memberikan dukungan finansial agar layanan tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan pihaknya siap membiayai pengobatan ATMP sepanjang memenuhi syarat medis yang jelas. “Sepanjang sesuai dengan indikasi medis, sesuai dengan prosedur, dan telah terbukti dengan teknologi assessment itu evidence-based, tentu akan dibiayai,” katanya.

Tantangan Biaya dan Gotong Royong

Meski demikian, tantangan besar dalam penerapan terapi modern adalah biaya pengobatan yang tergolong mahal. Ali Ghufron menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mendukung sistem jaminan kesehatan dengan prinsip gotong royong.

“Supaya biayanya cukup, penting untuk menyadarkan masyarakat bahwa kesehatan itu mahal, agar semuanya bergotong royong untuk saling membantu dalam meningkatkan kesehatan publik,” jelasnya.

Dengan sistem berbagi risiko dan kontribusi bersama, biaya besar dari layanan kesehatan modern seperti ATMP bisa ditanggung bersama sehingga lebih terjangkau bagi pasien yang membutuhkan.

Jaga Keseimbangan antara Inovasi dan Perlindungan Publik

Pemerintah melalui BPOM menegaskan bahwa inovasi medis tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan masyarakat. Terapi berbasis sel memang menjanjikan kemajuan besar, tetapi perlu regulasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penerapan prematur yang merugikan pasien.

Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pendekatan kehati-hatian tetap menjadi landasan. “Di sisi lain kita juga ingin memastikan agar jangan obat-obatan yang baru masa percobaan itu sudah langsung diterapkan dan charge masyarakat dengan biaya yang sangat tinggi,” katanya.

Dengan pengawasan ketat, masyarakat tetap dapat menikmati kemajuan medis tanpa harus khawatir menjadi korban percobaan produk yang belum terbukti secara ilmiah.

Menuju Akses Kesehatan Merata di 514 Kabupaten/Kota

Target pemerintah bukan hanya menghadirkan ATMP di kota besar, tetapi juga menjangkau 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan misi pemerataan akses kesehatan agar masyarakat di daerah terpencil juga memiliki kesempatan yang sama mendapatkan pengobatan modern.

Upaya ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga memperkuat sistem nasional dalam menghadapi beban penyakit tidak menular yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Harapan untuk Masa Depan Kesehatan Nasional

Kolaborasi antara Kemenkes, BPOM, dan BPJS Kesehatan dalam memperluas akses ATMP menandai babak baru pelayanan kesehatan Indonesia. 

Dengan strategi yang seimbang antara inovasi, pengawasan, dan pembiayaan, pemerintah berharap layanan medis modern ini benar-benar bisa dinikmati secara luas.

Jika langkah ini berhasil, Indonesia tidak hanya akan memperbaiki kualitas layanan kesehatan dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dengan standar medis internasional. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan mendapat manfaat terbesar melalui layanan yang lebih adil, aman, dan terjangkau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index